Selasa, 20 Maret 2012

Perusahaan Pembiayaan Kena Aturan Uang Muka

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak hanya bank yang harus mematuhi aturan uang muka minimum dalam kredit kendaraan bermotor. Perusahaan pembiayaan juga harus mematuhi aturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
Dalam peraturan menteri keuangan disebutkan, konsumen perusahaan pembiayaan (multifinance) harus membayar uang muka pembelian mobil sebesar 25 persen dari harga jual. Adapun untuk pembelian sepeda motor, uang mukanya sebesar 20 persen dari harga jual.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengemukakan, dengan aturan ini maka industri lebih sehat.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jumat (16/3/2012), menyatakan, aturan pembatasan uang muka minimum diberlakukan bagi bank dan perusahaan pembiayaan. "Menarik," katanya. 


sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/03/16/22475144/Perusahaan.Pembiayaan.Kena.Aturan.Uang.Muka

NB :
info bermanfaat : butuh cetak murah percetakan jakarta <-- silahkan di klik
pesan delivery kue <--- silahkan di klik KUE

uang muka kendaraan baru 2012

dp kredit
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan kebijakan dengan mengatur besaran Loan To Value (LTV) atau Down Payment (DP) kendaraan bermotor. Dengan demikian, uang muka kredit tidak murah lagi.

Ketentuan ini tertulis pada Surat Edaran BI No.14/10/DPNP, 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.

Aturan uang muka kendaraan baru yang wajib dilaksanakan oleh bank ditentukan untuk pembelian kendaraan roda dua minimal uang muka sebesar 25 persen. Sementara untuk kendaraan roda empat nonproduktif uang muka minimal 30 persen.

Serta uang muka sebesar 20 persen untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang ditujukan untuk keperluan produktif atau kendaraan angkutan orang atau barang yang memiliki izin.


tags : uang muka kendaraan baru 2012


sumber : http://autos.okezone.com/read/2012/03/16/53/594516/dp

NB :
info bermanfaat : butuh cetak murah percetakan jakarta <----- silahkan di klik
pesan delivery kue <--- silahkan di klik KUE

Senin, 05 Maret 2012

10 Perusahaan Otomotif Terbesar

Jakarta - Total kapasitas produksi mobil di Indonesia berdasarkan data Gaikindo sudah mencapai 891.500 unit di tahun 2011. Perusahaan apa saja yang terbesar dari sisi kapasitas produksi, aset dan jumlah tenaga kerja?

Berikut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia yang dikutip detikOto:

NoPerusahaanKapasitas Total Aset (Rp)Tenaga kerja
1Astra Daihatsu Motor250.0003,4 triliun7.790
2Suzuki Indomobil Motor140.0004,5 triliun6.045
3Toyota Motor Manufacturing Indonesia120.0004 triliun5.860
4Krama Yudha Tiga Berlian Motors120.000504 miliar755
5Honda Prospect Motor72.0001,6 triliun3.000
6Isuzu Astra Motor Indonesia51.0001,05 triliun500
7Hyundai Indonesia27.000557 miliar441
8Gaya Motor23.000171 miliar928
9Nissan Motor Indonesia30.000875 miliar643
10Hino Motor Manufacturing Indonesia35.000648 miliar1.000
Data Gaikindo 2011

Di tahun 2012 ini investasi di sektor otomotif terus bertambah. Setelah Toyota, Mitsubishi, Daihatsu membuka pabrik baru di mobil Indonesia dengan total nilai lebih dari Rp 5 triliun.

Sementara itu untuk target penjualan mobil di 2012, Gaikindo memberikan dua target yakni pesimistis dan optimistis. Untuk optimistisnya di 2012 ini mencapai 940.000 unit sedangkan target pesimtisnya 920.000 unit. Penjualan mobil 1 juta unit diperkirakan akan tercapai di 2013.

Penjualan mobil di 2012 akan sangat dipengaruhi oleh krisis Eropa dan pembatasan BBM bersubsidi oleh pemerintah di bulan April mendatang.


sumber : http://oto.detik.com/read/2012/01/27/164823/1827388/1207/10-perusahaan-otomotif-terbesar

NB :
info bermanfaat : butuh cetak murah percetakan jakarta <----- silahkan di klik
pesan delivery kue <--- silahkan di klik KUE